Pertanyaan seputar perlunya konsep Hifdzuddin (menjaga agama) telah menjadi bagian dari diskusi filosofis dan teologis dalam konteks Islam. Apakah agama, sebagai pedoman hidup manusia, benar-benar memerlukan penjagaan khusus? Apakah konsep ini membawa manfaat atau justru memunculkan risiko penafsiran yang sempit? Sementara agama bukanlah benda fisik yang dapat rusak atau hilang, pertimbangan kritis terhadap konsep Hifdzuddin menjadi relevan dalam merespons perkembangan zaman dan memahami peran sejati agama dalam kehidupan manusia. Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa agama, dalam konteks Islam, bukanlah suatu entitas fisik yang perlu dilindungi seperti benda atau barang berharga. Agama adalah suatu panduan hidup, seperangkat prinsip, dan nilai-nilai moral yang membimbing individu menuju kehidupan yang bermakna dan bermanfaat. Oleh karena itu, konsep Hifdzuddin seharusnya lebih dari sekadar penjagaan fisik terhadap agama, melainkan penanaman nilai-nilai agama dalam kehidupan sehar...
Berbagi bermacam ilmu yang berkaitan dengan Fiqih Islam.