Sistem penjualan barang telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa dekade terakhir. Perkembangan ini tidak hanya terbatas pada transaksi fisik, tetapi juga mencakup barang digital. Penjualan barang digital merupakan fenomena baru dalam konteks ekonomi Islam. Meskipun tidak ada dalil eksplisit mengenai penjualan barang digital dalam Islam, kita dapat merujuk pada prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam untuk memahami dan menentukan harga barang digital. Harga Barang Digital dalam Perspektif Ekonomi Islam Dalam Islam, sebuah barang dihargai berdasarkan prinsip manfaat dan nilai yang diberikannya kepada masyarakat. Oleh karena itu, penentuan harga barang digital harus mempertimbangkan beberapa faktor: 1. Manfaat bagi Pengguna: Harga sebuah barang digital harus mencerminkan manfaat yang diberikan kepada pengguna. Semakin besar manfaatnya, semakin tinggi harga yang dapat dibenarkan. 2. Biaya Produksi dan Upaya: Meskipun barang digital tidak memiliki bahan mentah fisik, mereka melibatkan ...
Berbagi bermacam ilmu yang berkaitan dengan Fiqih Islam.