Ahlus Sunnah Wal Jamaah, atau sering disebut Sunni, adalah salah satu dari dua mazhab besar dalam Islam, yang lainnya adalah Syiah. Sunni mewakili mayoritas umat Islam, dan prinsip-prinsip keyakinannya mendasarkan diri pada Al-Quran, hadits, dan tradisi Nabi Muhammad SAW. Meskipun Ahlus Sunnah Wal Jamaah lebih sering diidentifikasi sebagai pemeluk ajaran Islam yang berpegang pada tradisi Mayoritas, dapat dilihat bahwa ideologi ini memiliki potensi untuk menjadi dasar keseimbangan dan toleransi dalam dunia yang beragam.
1. Dasar-dasar Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah didasarkan pada enam pokok ajaran, yang dikenal sebagai Rukun Iman. Ini melibatkan kepercayaan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir yang baik dan buruk berasal dari Allah. Keyakinan ini menekankan ketakwaan, keadilan, dan penghargaan terhadap wahyu Allah.
2. Keseimbangan dan Moderasi
Salah satu ciri khas Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah sikap moderat dan keseimbangannya. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam beribadah, bersosialisasi, dan berinteraksi dengan masyarakat. Pemeluk Ahlus Sunnah diajak untuk menghindari ekstremisme dan mempraktikkan agama dengan penuh kesederhanaan.
3. Toleransi terhadap Perbedaan Pendapat
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menekankan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat dalam hal keagamaan. Konsep ini dikenal sebagai "ijma" (kesepakatan umat) dan "taqlid" (pengikutan). Meskipun ada keragaman dalam pendapat hukum, Ahlus Sunnah menganjurkan kesatuan umat dan menekankan pentingnya menghormati perbedaan pendapat yang sah di antara mereka.
4. Pembelaan terhadap Keadilan Sosial
Ahlus Sunnah Wal Jamaah juga mempunyai fokus pada nilai-nilai keadilan sosial. Mereka diberi petunjuk untuk menyantuni fakir miskin, memberikan zakat, dan mendukung upaya-upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam masyarakat. Konsep keadilan ini dapat dijadikan fondasi bagi partisipasi umat Muslim dalam pembangunan masyarakat yang berkeadilan.
5. Peran dalam Mempertahankan Kedamaian dan Kebajikan
Ahlus Sunnah Wal Jamaah melibatkan diri dalam menjaga perdamaian dan menciptakan lingkungan yang sejahtera. Mereka diberi tugas untuk menolong sesama, menjaga hak asasi manusia, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil dan aman. Hal ini mencerminkan konsep jihad dalam Islam, yang bukan hanya berarti perang, tetapi juga usaha sungguh-sungguh untuk kebaikan dan keadilan.
Ahlus Sunnah Wal Jamaah, sebagai mazhab mayoritas dalam Islam, memiliki potensi besar untuk menjadi dasar keseimbangan dan toleransi dalam dunia yang penuh dengan keragaman. Prinsip-prinsip aqidah, moderasi, toleransi terhadap perbedaan pendapat, pembelaan terhadap keadilan sosial, dan peran dalam mempertahankan kedamaian dan kebajikan dapat menjadi kontribusi positif bagi perkembangan dunia yang lebih adil dan harmonis. Namun, seperti halnya dengan ideologi atau keyakinan lainnya, implementasi prinsip-prinsip ini tetap menjadi tanggung jawab pribadi pemeluknya untuk memastikan bahwa mereka diwujudkan dengan benar dan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi:
- [Understanding Jihad in Islam - Islamic Supreme Council of America](https://islamicsupremecouncil.org/understanding-islam/legal-rulings/5-jihad-a-misunderstood-concept-from-islam.html)
- [Islamic Social Justice - Yaqeen Institute](https://yaqeeninstitute.org/justin-parrott/islamic-social-justice-today-part-1)
- [Understanding Ijma in Islam - The Religion of Islam](https://www.islamreligion.com/articles/3672/understanding-ijma-islam/)
- [The Creed of Ahlus Sunnah Wal Jamaah - Islamweb.net](https://www.islamweb.net/en/article/134946/the-creed-of-ahlus-sunnah-wal-jamaah)
- [The Role of Moderation in Islam - IslamiCity](https://www.islamicity.org/7892/the-role-of-moderation-in-islam/)
Komentar
Posting Komentar