K-pop dan anime telah menjadi fenomena global yang menarik perhatian jutaan orang di seluruh dunia, termasuk di kalangan Muslim. Tren ini membawa berbagai bentuk merchandise seperti foto-foto, poster, pakaian, dan aksesori yang laris di pasaran. Namun, dalam konteks hukum Islam, muncul pertanyaan mengenai kebolehan membeli dan memiliki merchandise tersebut. Artikel ini akan membahas hukum membeli foto-foto dan merchandise K-pop dan anime menurut perspektif Islam. Dalam Islam, semua tindakan dan perilaku harus selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip dasar yang seringkali menjadi rujukan adalah halal (diperbolehkan) dan haram (dilarang). Beberapa prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam konteks ini meliputi: - Larangan terhadap Gambar Makhluk Hidup: Dalam Islam, ada pandangan yang kuat mengenai larangan menggambar makhluk hidup. Hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menandingi (menciptakan gamb...
Berbagi bermacam ilmu yang berkaitan dengan Fiqih Islam.