Alienasi adalah konsep sentral dalam pemikiran Karl Marx yang menggambarkan perasaan terasing atau terpisahnya individu dari diri mereka sendiri, pekerjaan mereka, dan masyarakat tempat mereka tinggal. Dalam pandangan Marx, alienasi terjadi dalam sistem kapitalis yang menjadikan manusia sebagai objek dan mengabaikan nilai-nilai manusia yang sebenarnya. Namun, ketika mempertimbangkan konsep alienasi dalam perspektif Maqashid Syariah, sudut pandang yang berpusat pada prinsip-prinsip Islam, kita dapat memperoleh wawasan yang menarik tentang alienasi dan konsekuensinya terhadap individu dan masyarakat.
Maqashid Syariah, yang diterjemahkan sebagai Tujuan-tujuan Syariah, adalah kerangka konseptual yang digunakan dalam Islam untuk memahami prinsip-prinsip yang mendasari hukum dan etika Islam. Tujuan utama dari Maqashid Syariah adalah menjaga kemaslahatan manusia (maslahah) di dunia ini dan di akhirat. Konsep ini mencakup lima tujuan utama, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Dalam konteks ini, mari kita melihat bagaimana konsep alienasi Marx dapat dianalisis dengan menggunakan lensa Maqashid Syariah.
Pertama-tama, dalam konsep alienasi Marx, individu dianggap teralienasi dari diri mereka sendiri. Artinya, mereka kehilangan hubungan yang autentik dengan esensi manusiawi mereka. Dalam Maqashid Syariah, menjaga jiwa adalah tujuan utama. Teralienasi dari diri sendiri berarti kehilangan kesadaran akan nilai-nilai spiritual dan inti keberadaan kita. Dalam konteks ini, alienasi dapat dilihat sebagai kehilangan kesadaran akan keterhubungan kita dengan Tuhan dan tujuan hidup yang sebenarnya. Ketika individu hidup dalam kesadaran akan hakikat dirinya sebagai hamba Allah dan mengejar kebaikan spiritual, mereka dapat mengatasi alienasi diri dan menemukan kesejahteraan batin.
Selanjutnya, alienasi dalam pemikiran Marx juga mencakup alienasi dari pekerjaan. Dalam sistem kapitalis, pekerjaan seringkali dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi semata, bukan sebagai sarana untuk mengembangkan potensi pribadi dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Dalam Maqashid Syariah, menjaga harta benda adalah salah satu tujuan utama. Namun, penting untuk dicatat bahwa kekayaan bukanlah tujuan akhir dalam Islam, melainkan alat untuk mencapai tujuan- tujuan lain yang lebih mulia. Dalam perspektif Maqashid Syariah, jika pekerjaan hanya menjadi sumber pendapatan dan tidak memberikan nilai moral atau sosial, individu mungkin mengalami alienasi dari pekerjaan mereka. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa pekerjaan dan ekonomi berfungsi untuk mewujudkan tujuan yang lebih tinggi, seperti kemaslahatan bersama dan keadilan sosial.
Selain itu, Marx juga mengemukakan alienasi dalam konteks hubungan manusia dengan sesama. Dalam sistem kapitalis yang didasarkan pada persaingan dan pemisahan kelas sosial, individu dapat merasa terasing dan terpisah dari komunitas mereka. Dalam Maqashid Syariah, menjaga keturunan dan keluarga adalah salah satu tujuan utama. Islam menekankan pentingnya membangun hubungan sosial yang sehat dan harmonis, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun antarbangsa. Jika sistem sosial tidak mampu memfasilitasi hubungan yang bermakna dan saling menguatkan antara individu dan komunitas, alienasi dapat terjadi. Oleh karena itu, penting untuk membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan peduli, yang memungkinkan setiap individu untuk merasa diakui, dihargai, dan terhubung dengan yang lain.
Dalam analisis ini, perlu dicatat bahwa konsep alienasi Marx menyoroti permasalahan yang timbul dari sistem kapitalis, sementara Maqashid Syariah adalah kerangka yang mencakup seluruh aspek kehidupan dalam konteks Islam. Dalam perspektif Maqashid Syariah, upaya melawan alienasi haruslah dilakukan melalui penegakan prinsip-prinsip Islam yang menyeluruh, seperti keadilan sosial, kebersamaan, dan keadilan ekonomi. Melalui penerapan Maqashid Syariah, individu dan masyarakat dapat mengejar kesejahteraan holistik yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi.
Dalam kesimpulan, melihat konsep alienasi Marx dari perspektif Maqashid Syariah memberikan kita pemahaman yang lebih dalam tentang implikasi sosial, moral, dan spiritual dari alienasi. Sementara alienasi dalam pemikiran Marx terutama berkaitan dengan permasalahan sistem kapitalis, analisis dari sudut pandang Maqashid Syariah menunjukkan bahwa alienasi adalah fenomena yang terkait erat dengan kehilangan keterhubungan dengan diri sendiri, pekerjaan, dan komunitas. Melalui penerapan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Islam dapat berusaha untuk mengatasi alienasi dan menciptakan masyarakat yang berlandaskan pada keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan bersama.
Komentar
Posting Komentar