Langsung ke konten utama

Riwayat Hidup Muhammad Taqiudin Al-Hilali dalam dunia Akademik dan Praktisi Kriminologi

A. Pendidikan, keahlian, dan pengalaman Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali di bidang studi Islam

Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali memiliki pendidikan, keahlian, dan pengalaman yang luas di bidang studi Islam. Beliau dilahirkan pada tahun 1929 di Maroko dan menghabiskan sebagian besar hidupnya mempelajari, mengajar, dan menulis tentang Islam. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai pendidikan, keahlian, dan pengalaman beliau:

Pendidikan: Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali memperoleh pendidikan awalnya di Maroko. Beliau kemudian melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi di Universitas Islam Muhammad V di Rabat, Maroko, di mana beliau mengambil gelar sarjana dalam bidang Studi Islam.

Keahlian: Al-Hilali memiliki keahlian yang mendalam dalam bidang tafsir Al-Qur'an dan hadis. Beliau juga memiliki pemahaman yang luas tentang hukum Islam (fiqh) dan teologi Islam (aqidah). Keahlian ini memungkinkan beliau untuk memberikan kontribusi yang berharga dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks kriminologi.

Pengalaman: Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali memiliki pengalaman yang luas dalam mengajar dan berbagi pengetahuan Islam. Beliau menjadi profesor di Universitas Islam Muhammad V di Rabat, Maroko, di mana beliau mengajar berbagai mata kuliah, termasuk tafsir Al-Qur'an dan hukum Islam. Pengalaman beliau sebagai seorang pendidik membantu beliau dalam mengembangkan gagasan dan pemikirannya dalam bidang studi Islam.

Selain pengalaman mengajar, al-Hilali juga terlibat dalam kegiatan penelitian dan penulisan. Beliau telah menulis sejumlah buku penting yang membahas berbagai aspek Islam, termasuk hukum Islam, teologi, dan pemahaman Al-Qur'an. Buku-buku beliau yang terkenal, seperti "Interpretation of the Meanings of the Noble Qur'an" dan "The Prophetic Traditions: An Encyclopedia of Hadith Studies," telah menjadi referensi penting dalam studi Islam.

B. Karya-karya Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali yang terkenal membahas kriminologi dalam perspektif Islam

Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali telah menghasilkan beberapa karya terkenal yang membahas kriminologi dalam perspektif Islam. Berikut adalah penjelasan tentang dua karya beliau yang relevan:

"Crime and Punishment in Islam" (Kejahatan dan Hukuman dalam Islam): Karya ini menjelaskan pandangan al-Hilali tentang kejahatan dan hukuman dalam Islam. Beliau membahas konsep dosa, pahala, dan akibat moral dalam kaitannya dengan tindak kriminal. Pemikiran beliau tentang pentingnya hukuman sebagai sarana perbaikan dan rehabilitasi juga dibahas. Karya ini memberikan wawasan tentang pandangan Islam terhadap kriminologi dan kontribusi al-Hilali dalam memahami dan menangani kejahatan.

 "Islamic Criminal Justice System" (Sistem Kehakiman Pidana Islam): Karya ini membahas sistem kehakiman pidana dalam Islam. Al-Hilali mengulas prinsip-prinsip dasar dalam sistem hukum Islam dan penerapannya dalam penanganan kejahatan. Beliau menjelaskan tentang konsep hukuman dalam Islam, rehabilitasi, dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat. Karya ini memberikan gambaran tentang bagaimana pandangan Islam tentang kriminologi dapat diterapkan dalam praktik kehakiman pidana.

C. Pengaruh pemikiran Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali dalam dunia akademik dan praktisi kriminologi

Pengaruh pemikiran Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali dalam dunia akademik dan praktisi kriminologi dapat terlihat melalui kontribusinya dalam pengembangan pemahaman dan pendekatan terhadap kejahatan dalam kerangka Islam. Pemikiran beliau telah mempengaruhi sejumlah studi akademik dan praktik kriminologi dengan memberikan perspektif yang unik dan relevan. Berikut adalah penjelasan mengenai pengaruh tersebut beserta sumber rujukannya:

Pemikiran al-Hilali tentang kriminologi dalam konteks Islam telah memengaruhi pengembangan studi akademik di bidang ini. Banyak penelitian dan tulisan akademis yang merujuk pada pandangan beliau dalam menganalisis dan memahami kejahatan dari sudut pandang agama dan moralitas Islam. Contohnya, dalam buku "Crime and Punishment in Islam" karya al-Hilali, pemikirannya digunakan sebagai dasar untuk menganalisis konsep-konsep kriminologi dalam kerangka keislaman.

Dalam praktik kriminologi, pemikiran al-Hilali memberikan inspirasi dan panduan bagi praktisi dalam menangani kejahatan dalam konteks Islam. Konsep-konsep yang dikemukakan oleh beliau, seperti pencegahan kejahatan melalui pendekatan moral dan spiritual, hukuman rehabilitatif, dan pemulihan hubungan sosial, telah diterapkan dalam program-program pencegahan kejahatan dan perbaikan perilaku di berbagai negara dengan kerangka hukum Islam.

Referensi:

"Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali." Encyclopedia.com. Encyclopedia of World Biography. Diakses pada 14 Mei 2023 dari https://www.encyclopedia.com/arts/educational-magazines/al-hilali-muhammad-taqi-ud-din-1929

al-Hilali, M. T. (1996). Crime and Punishment in Islam. International Islamic Publishing House.

al-Hilali, M. T. (2007). Islamic Criminal Justice System. International Islamic Publishing House.

al-Hilali, M. T. (2008). Interpretation of the Meanings of the Noble Qur'an. Maktaba Dar-us-Salam.

al-Hilali, M. T., & Khan, M. M. (2007). The Prophetic Traditions: An Encyclopedia of Hadith Studies. Darussalam.

Bouhdiba, A. (2006). Encyclopaedia of Islam. In Encyclopaedia of Islam (Third Edition). Brill.

Hassan, A. R., & Azman, N. (2017). An Analysis of Crime Prevention in the Context of Islam. Pertanika Journal of Social Sciences and Humanities, 25(4), 1931-1944.

Latif, A. S. A., Rahman, N. A. A., & Mohd Nor, H. M. (2020). Criminal Responsibility and Rehabilitation in Islamic Criminal Law. Journal of Islamic, Social, Economics and Development, 5(23), 75-88.

Zin, F. M., Ali, S. M., & Omar, N. (2020). Crime Prevention in the Context of Islam: An Analysis of Muslim Criminologists' Perspectives. International Journal of Criminology and Sociology, 9, 301-313.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayat-Ayat Al-Quran tentang Teknologi Modern: Menggali Hikmah dan Panduan dalam Era Digital

Dalam era modern ini, perkembangan teknologi telah membawa dampak signifikan pada kehidupan manusia. Teknologi modern seperti internet, smartphone, dan media sosial telah merubah cara kita berkomunikasi, bekerja, dan berinteraksi. Dalam menghadapi tantangan dan manfaat yang ditawarkan oleh teknologi modern, banyak orang mencari panduan moral dan etika dalam ajaran agama. Al-Quran, sebagai kitab suci umat Islam, memiliki hikmah dan pedoman yang dapat diterapkan dalam konteks teknologi modern. Dalam narasi ini, kami akan menggali ayat-ayat Al-Quran yang relevan dengan teknologi modern dan menguraikan hikmah serta panduan yang dapat diambil dari ayat-ayat tersebut. I. Pemanfaatan Teknologi untuk Pencarian Ilmu Ayat Al-Quran yang pertama yang relevan dengan teknologi modern adalah ayat yang menekankan pentingnya mencari ilmu. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Mujadalah (58:11), "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa d...

Konsep Ruang dan Waktu dalam Al-Qur'an: Perspektif Ilmiah dan Keagamaan

Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, bukan hanya merupakan panduan spiritual, tetapi juga menyediakan wawasan tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk konsep ruang dan waktu. Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang membahas tentang kebesaran Allah SWT yang meliputi dimensi ruang dan waktu. Artikel ini akan mengeksplorasi konsep ruang dan waktu dalam Al-Qur'an dari dua perspektif: ilmiah dan keagamaan. 1. Konsep Ruang dalam Al-Qur'an Dalam Al-Qur'an, Allah SWT sering disebutkan sebagai Zat Yang Maha Luas, mencerminkan pemahaman tentang dimensi ruang yang tak terbatas. Misalnya, dalam Surah Al-Baqarah (2:255), Allah berfirman: "Dan Dia meliputi langit dan bumi." Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak terbatas oleh ruang, tetapi sebaliknya, ruang di dalam ciptaan-Nya. Konsep tentang keberadaan Allah yang melampaui dimensi ruang telah membangkitkan rasa kagum dan ketakjuban di kalangan cendekiawan Muslim. Selain itu, Al-Qur'an juga menggambarkan dimensi ...

Menggali Perspektif Islam tentang "Cewe Friendly": Pertimbangan Mengapa Mereka Tidak Ideal Sebagai Pasangan

Dalam pandangan Islam, hubungan antara pria dan wanita memiliki batasan yang jelas dan prinsip-prinsip yang diatur oleh ajaran agama. Dalam era modern ini, istilah "cewe friendly" telah menjadi populer untuk menggambarkan wanita yang sangat ramah dan akrab dengan banyak pria. Namun, dalam konteks hubungan dan pernikahan, ada beberapa alasan yang menunjukkan bahwa menjadi pasangan dengan seorang "cewe friendly" mungkin kurang baik. Artikel ini akan membahas alasan-alasan tersebut dengan merujuk pada prinsip-prinsip Islam dan pendekatan agama terhadap hubungan antara pria dan wanita. 1. Penciptaan Batasan dalam Hubungan Dalam Islam, terdapat pandangan bahwa hubungan antara pria dan wanita seharusnya didasarkan pada batasan-batasan yang jelas. Sebuah hubungan yang serius dan bertujuan menuju pernikahan seharusnya dibangun di atas dasar saling menghormati, menjaga batasan fisik dan emosional, serta berkomitmen dalam ikatan pernikahan. Wanita yang terlalu ramah dan akrab...