A. Membangun kebersamaan di tengah keragaman
Kisah Rasulullah dalam pengorganisiran masyarakat memiliki
banyak relevansi dengan kondisi masyarakat zaman sekarang, terutama dalam upaya
membangun kebersamaan di tengah keragaman. Rasulullah mengajarkan kepada
umatnya untuk saling menghormati dan menerima perbedaan sebagai anugerah dari
Tuhan.
Pada masa Rasulullah, masyarakat Arab sangat terbagi-bagi
berdasarkan suku, bangsa, dan agama. Namun, Rasulullah mampu mengatasi
perbedaan ini dengan membangun hubungan sosial yang inklusif dan mendorong
terciptanya kebersamaan di antara seluruh lapisan masyarakat.
Rasulullah juga mengajarkan konsep ukhuwah atau persaudaraan
di antara seluruh umat Islam. Konsep ini mengandung makna pentingnya menjalin
hubungan yang erat dan harmonis antara sesama manusia, terlepas dari latar
belakang suku, bangsa, atau agama.
Konsep-konsep yang diajarkan oleh Rasulullah dalam
pengorganisiran masyarakat dapat diaplikasikan dalam upaya membangun
kebersamaan di tengah keragaman di zaman sekarang. Dalam situasi yang serba kompleks
dan penuh konflik, nilai-nilai persaudaraan, saling menghormati, dan
kebersamaan sangat dibutuhkan untuk memperkuat tali persatuan dan memperbaiki
hubungan sosial antar masyarakat.
Dalam era globalisasi dan modernisasi yang semakin
berkembang, masyarakat semakin terbuka dan heterogen. Oleh karena itu,
kebersamaan di tengah keragaman menjadi semakin penting. Konsep-konsep yang
diajarkan oleh Rasulullah dalam pengorganisiran masyarakat dapat dijadikan
inspirasi dalam upaya membangun kebersamaan yang inklusif, harmonis, dan saling
menghormati di tengah keragaman masyarakat.
B. Meningkatkan solidaritas sosial dan keterlibatan masyarakat
Dalam mengorganisir masyarakat, Rasulullah mengajarkan
pentingnya saling bergotong royong, saling menghargai, dan saling membantu satu
sama lain. Konsep-konsep tersebut masih dapat diterapkan pada konteks
masyarakat modern sebagai sarana untuk meningkatkan solidaritas sosial dan
keterlibatan masyarakat.
Salah satu contoh dari konsep-konsep ini adalah gerakan
sedekah. Rasulullah mengajarkan umatnya untuk memberikan bantuan kepada sesama
yang membutuhkan, dan konsep ini masih relevan untuk diterapkan di zaman
sekarang. Dalam konteks masyarakat modern, gerakan sedekah dapat meningkatkan
solidaritas sosial dan keterlibatan masyarakat dalam membantu sesama yang
membutuhkan.
Selain itu, Rasulullah juga mengajarkan pentingnya membangun
hubungan sosial yang sehat dan inklusif di antara seluruh lapisan masyarakat.
Konsep ini juga masih relevan di zaman sekarang, terutama dalam mengatasi
polarisasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Dalam konteks masyarakat modern, teknologi dan media sosial
dapat dimanfaatkan untuk membangun hubungan sosial yang sehat dan inklusif di
antara seluruh lapisan masyarakat. Melalui media sosial, orang dapat
berinteraksi dengan orang lain dari latar belakang yang berbeda dan memperkuat
hubungan sosial yang ada.
Konsep-konsep yang diajarkan oleh Rasulullah dalam
pengorganisiran masyarakat memiliki dampak yang besar pada pembentukan budaya
di masyarakat. Budaya saling membantu dan peduli terhadap sesama dapat menjadi
pondasi kuat dalam meningkatkan solidaritas sosial dan keterlibatan masyarakat
dalam menjaga kebersamaan dan kerukunan sosial.
C. Mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat rasa keadilan
Salah satu cara yang dilakukan oleh Rasulullah dalam
mengurangi kesenjangan sosial adalah dengan memberlakukan sistem zakat dan
sedekah. Konsep zakat dan sedekah ini di dalam Islam memiliki arti lebih dari
sekedar memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, tetapi juga sebagai
upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial yang ada di masyarakat.
Selain itu, Rasulullah juga memperjuangkan keadilan dalam
tata kelola pemerintahan. Rasulullah menegakkan prinsip-prinsip keadilan dalam
mengambil keputusan dan menegakkan hukum, bahkan ketika itu melibatkan diri
sendiri atau keluarganya. Hal ini mengajarkan pentingnya menjunjung tinggi
keadilan dan kebenaran, bahkan dalam situasi yang sulit dan tidak nyaman.
Dalam konteks zaman sekarang, relevansi kisah Rasulullah
dalam pengorganisiran masyarakat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan
memperkuat rasa keadilan sangat penting. Di tengah situasi yang kompleks dan
beragam, upaya untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan harus terus
diupayakan.
Melalui nilai-nilai yang ditanamkan oleh Rasulullah dalam
mengorganisir masyarakat, seperti kesetaraan, keadilan, dan kepedulian terhadap
sesama, dapat membantu dalam memperkuat rasa keadilan dan mengurangi
kesenjangan sosial di masyarakat.
D. Mendorong pembentukan budaya saling membantu dan peduli terhadap sesama
Salah satu nilai yang diajarkan oleh Rasulullah adalah
ukhuwah islamiyah atau persaudaraan sesama umat Muslim. Dalam konsep ini,
setiap Muslim diharapkan saling membantu dan peduli terhadap sesama, tanpa
memandang latar belakang atau status sosial. Nilai ini sejalan dengan konsep
kemasyarakatan modern yang mendorong terciptanya hubungan sosial yang inklusif
dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari juga
tercermin dalam praktik zakat dan sedekah yang diajarkan oleh Rasulullah. Dalam
praktik ini, umat Muslim yang mampu diharapkan memberikan bantuan kepada yang
membutuhkan sebagai wujud dari solidaritas sosial dan persaudaraan.
Dalam konteks zaman sekarang, pembentukan budaya saling
membantu dan peduli terhadap sesama sangat relevan sebagai upaya untuk
mengatasi berbagai masalah sosial yang ada, seperti kemiskinan, ketimpangan
sosial, dan ketidakadilan. Budaya saling membantu dan peduli terhadap sesama
juga dapat mendorong terciptanya hubungan sosial yang harmonis dan inklusif di
tengah-tengah masyarakat yang multikultural.
Referensi:
- Shofwan, M. (2020). Islamic Social Capital in the Thought of Shaykh Yusuf al-Qardawi. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 13(2), 287-308.
- Hasanuddin, A. (2017). Relevansi Prinsip Takaful dalam Mewujudkan Konsep Kemasyarakatan Ideal. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, 15(2), 283-301.
- Taufik, M. (2017). Dampak Zakat terhadap Meningkatnya Kesejahteraan Sosial. Al-Mawarid: Jurnal Studi Islam, 10(1), 115-131.
- Adi Setia. (2015). Zakat and social justice: A case for radical inclusion. Intellectual Discourse, 23(1), 1-28.
- Fadel, M. (2014). Rasulullah’s leadership model: A contemporary perspective. Hamdard Islamicus, 37(4), 23-37.
- Akhtar, S. (2017). Social justice in Islam: A comparative study with the Western and Indian concept of social justice. Journal of Research in Social Sciences, 5(2), 114-129.
- Syed Muhammad Naquib al-Attas. (2015). The meaning and significance of the Prophet’s Hijrah: A philosophical and moral inquiry. International Institute of Islamic Thought (IIIT).
- M. Zaini Dahlan. (2016). Prophet Muhammad’s leadership in building an inclusive society. Journal of Islamic Thought and Civilization, 6(2), 31-48.
- Asfa Widiyanto. (2018). The application of Prophet Muhammad’s leadership in the era of globalization. Journal of Social Studies Education Research, 9(3), 184-204.
- Abdul Rashid Moten. (2016). The Islamic concept of social solidarity and its relevance to contemporary society. Journal of Islamic Thought and Civilization, 6(1), 71-92.
- Ahmad Fauzi Abdul Hamid. (2018). Social solidarity in Islam: An analysis of its concept and implementation in the Malay world. Kajian Malaysia, 36(1), 1-17.
- Kamaruddin Kamarulzaman. (2018). Building social solidarity through zakat: The Malaysian experience. Intellectual Discourse, 26(1), 79-104.
Komentar
Posting Komentar