A. Pro Kontra Mengenai Childfree
Childfree adalah sebuah pilihan
atau keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak, biasanya
dengan alasan-alasan pribadi atau sosial. Istilah ini berbeda dengan istilah
"childless" yang merujuk pada seseorang atau pasangan yang ingin memiliki
anak tetapi belum berhasil atau belum memiliki kesempatan.
Istilah "child-free" pertama kali muncul pada tahun 1972 dalam
sebuah buku yang ditulis oleh Ellen Peck dengan judul "The Baby
Trap". Namun, popularitas istilah tersebut mulai meningkat seiring dengan
semakin banyaknya pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak dalam
beberapa dekade terakhir. Hal ini disebabkan oleh perubahan sosial, budaya, dan
ekonomi yang membuat banyak orang merasa sulit untuk menghadapi tuntutan dan
tanggung jawab yang datang dengan menjadi orang tua.
Konsep child-free atau tanpa anak, telah menjadi topik yang
kontroversial di berbagai kalangan. Ada sejumlah pro dan kontra dalam diskusi
tentang child-free, di antaranya:
Pro:
- Dapat memberikan kebebasan lebih bagi pasangan atau individu dalam pengelolaan waktu dan keuangan mereka.
- Dapat membantu dalam pengurangan populasi dunia yang berlebihan dan menurunkan dampak negatif pada lingkungan.
- Dapat membantu mencegah kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup bagi pasangan atau individu yang tidak mampu untuk membesarkan anak.
Kontra:
- Keluarga dan anak-anak merupakan nilai yang penting dalam banyak budaya dan agama, sehingga menghindari kehamilan dapat dianggap tidak wajar atau tidak etis.
- Kekhawatiran tentang populasi dunia yang menurun, yang dapat mengakibatkan masalah demografi dan sosial.
- Ketidakberlanjutan dari keputusan child-free jika setiap orang mengikuti tren yang sama.
Perlu dicatat bahwa keputusan child-free sepenuhnya
merupakan hak setiap individu atau pasangan, dan harus dihormati. Namun,
penting juga untuk mempertimbangkan perspektif yang beragam dalam isu ini.
B. Childfree dalam Pandangan Islam
Dalam perspektif
agama Islam, keluarga dan keturunan dianggap sebagai anugerah dan amanah dari
Allah SWT, sehingga memiliki keturunan dianggap sebagai bagian dari
keberhasilan hidup dan suatu tanggung jawab sosial. Oleh karena itu,
memilih untuk tidak memiliki anak atau menganut pola hidup child free, dapat
dipandang sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Konsep "child free" atau memilih untuk tidak
memiliki anak di dalam agama Islam tidak dikenal sebagai prinsip atau pandangan
yang diakui atau dianjurkan. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk menikah
dan membentuk keluarga, serta memperluas keturunan melalui kelahiran anak-anak.
Dalam hukum fiqih, pernikahan dan keturunan dianggap sebagai
hal yang penting dan diwajibkan dalam Islam. Menolak atau menghindari memiliki
anak tidak dilihat sebagai tindakan yang baik atau dianjurkan, karena hal itu
dapat merugikan keseimbangan demografi serta pembentukan keluarga yang ideal
dalam masyarakat.
Namun, jika ada kasus tertentu seperti kesehatan atau
keadaan lain yang menyulitkan untuk memiliki anak, agama Islam membolehkan
untuk melakukan tindakan medis atau perawatan yang sesuai dan sah secara agama
untuk membantu mengatasi masalah tersebut. Namun tetap dianjurkan agar tindakan
tersebut diambil dengan kehati-hatian dan pertimbangan yang matang, serta tetap
mempertimbangkan norma dan nilai-nilai agama yang berlaku.
Dengan demikian,
setiap individu memiliki kebebasan dalam memilih pola hidup dan keputusan
mengenai memiliki atau tidak memiliki anak seharusnya tidak dipaksakan oleh
pihak manapun, termasuk pihak agama. Akan tetapi, dalam menganut pola
hidup child free, perlu dipertimbangkan dampak sosial dan psikologis yang
mungkin terjadi, serta tetap memperhatikan nilai-nilai agama yang menjadi
pedoman hidup.
Komentar
Posting Komentar