A. Pembatasan konsumsi barang-barang mewah Umar bin Khattab juga memiliki kebijakan dalam mengatur pembatasan konsumsi barang-barang mewah. Beliau memandang bahwa kebiasaan mengonsumsi barang-barang mewah yang berlebihan dapat merusak moral dan etika masyarakat serta menciptakan kesenjangan sosial yang besar. Oleh karena itu, beliau membatasi penggunaan barang-barang mewah seperti pakaian, perhiasan, dan perabotan rumah tangga. Umar memperkenalkan konsep "Hisbah", yaitu pengawasan moral dan etika di masyarakat. Dalam praktiknya, Umar menunjuk seorang petugas Hisbah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk aturan mengenai pembatasan konsumsi barang-barang mewah. Selain itu, Umar juga memperkenalkan aturan mengenai pakaian yang dikenakan oleh masyarakat. Beliau menginstruksikan agar pakaian yang dikenakan harus sederhana dan tidak mewah. Hal ini dilakukan untuk memperkecil kesenjangan sos...
Berbagi bermacam ilmu yang berkaitan dengan Fiqih Islam.