Sistem ekonomi syariah telah mencapai puncak kejayaannya selama masa kekhalifahan Islam. Selama periode ini, ekonomi Islam berkembang pesat dan terkenal di seluruh dunia sebagai pusat perdagangan dan keuangan global. Kejayaan ini tercermin dalam sistem perdagangan, perbankan, dan perindustrian yang berkembang di bawah pemerintahan Muslim. Selain itu, banyak kota perdagangan dan pusat keuangan seperti Baghdad, Kairo, Damaskus, dan Cordoba menjadi pusat perdagangan global selama periode kejayaan ekonomi Islam.
Sejarah menunjukkan bahwa sistem
ekonomi syariah pada masa kejayaannya mampu menghasilkan kemajuan ekonomi yang
signifikan. Namun, perkembangan sistem ekonomi kapitalis yang pesat, terutama
setelah Revolusi Industri, membuat sistem ekonomi syariah mengalami kemunduran.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:
- Keterbatasan kemampuan umat Islam dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam secara komprehensif.
- Adanya penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap negara-negara Muslim, sehingga membuat negara-negara Muslim sulit untuk mengembangkan sistem ekonomi syariah.
- Adopsi negara-negara Muslim terhadap sistem ekonomi Barat yang kemudian mempengaruhi cara pandang dan cara berpikir umat Islam terhadap sistem ekonomi.
- Ketergantungan negara-negara Muslim pada kapitalisme sebagai akibat dari dominasi industri dan teknologi yang dimiliki oleh negara-negara Barat.
- Kelemahan dalam pengembangan lembaga keuangan Islam seperti bank syariah yang masih kurang berkembang dan minim dukungan dari negara-negara Muslim.
Semua faktor tersebut secara
bersama-sama membuat sistem ekonomi syariah mengalami kemunduran. Saat ini sistem
kapitalisme adalah sistem ekonomi dunia yang saat ini banyak dianut oleh
negara-negara di seluruh dunia. Sistem ini didasarkan pada kepemilikan pribadi
dan persaingan pasar bebas tanpa campur tangan pemerintah yang berlebihan.
Dalam kapitalisme, keuntungan dan pertumbuhan ekonomi adalah tujuan utama, dan
inovasi serta investasi dianggap sebagai faktor penting untuk mencapai tujuan
tersebut.
Sistem kapitalisme masih
digunakan karena dianggap mampu memberikan kebebasan individu untuk mencapai
keuntungan sebesar-besarnya dalam berbisnis. Selain itu, kapitalisme juga
memberikan insentif bagi inovasi dan efisiensi dalam produksi dan distribusi
barang dan jasa. Di samping itu, pengaruh kuat dari kepentingan ekonomi dan
politik yang berafiliasi dengan kapitalisme juga turut memperkuat
keberlangsungan sistem ini di berbagai negara. Meski demikian, ada juga kritik
dan perdebatan mengenai efek negatif yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme,
seperti kesenjangan sosial yang semakin besar dan dampak lingkungan yang
merugikan.
Untuk bangkit dari keterpurukan sistem ekonomi kapitalis, umat
Islam dapat memperkuat sistem ekonomi syariah dengan membangun dan
mengembangkan lembaga keuangan syariah yang berbasis pada prinsip-prinsip
syariah. Selain itu, umat Islam dapat memperkuat ekonomi umat dengan mendukung
usaha kecil dan menengah yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah, serta mempromosikan perdagangan yang adil dan transparan.
Umat Islam juga perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman
terhadap nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam
bidang ekonomi. Pendidikan dan pelatihan yang tepat juga diperlukan untuk
memperkuat pemahaman dan pengembangan sistem ekonomi syariah yang berdaya
saing.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong pengembangan
ekonomi syariah melalui kebijakan yang mendukung, seperti memperkuat regulasi
dan pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah, memberikan insentif bagi
pengembangan usaha kecil dan menengah berbasis syariah, serta mengembangkan
infrastruktur ekonomi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah.
Komentar
Posting Komentar