Langsung ke konten utama

Sejarah Singkat Pendiri Mazhab Zahiri

Nama lengkap beliau adalah Abu Sulaiman, Dawud bin Ali Al.Asfihani Az.Zahiri. Beliau Dilahirkan di Kufah pada tahun 202 H dan meninggal di Baghdad pada tahun 270 H. Beliau adalah pencetus Madzhab az-Zahiri. Beliau merupakan pemimpin golongan ahli Zahir. Dia meletakkan asas madzhab ini, dan kemudian dikembangkan oleh Abu Muhammad Ali bin Sa'id bin Hazm al-Andalusia (384 H - 406 H) yang telah mengarang beberapa buah kitab, yang utama ialah al-Muhalla di bidang fiqih dan al-lhkam fi Ushul al-Ahkam di bidang Usul Fiqih. Imam Dawud adalah di antara hufazh hadits (golongan yang sampai kepada martabatal-Hafizh dalam hadits), ahli fiqih yang mujtahid, dan mempunyai madzhab yang tersendiri setelah beliau mengikuti Madzhab Syafi'i di Baghdad.

Dasar ijtihad dari Madzhab Zahiri adalah beramal dengan zahir Al-Qur'an dan As-Sunnah selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dikehendaki darinya ialah bukan makna yang zahir. Jika tidak ada nash, maka berpindah kepada ijma dengan syarat ijma seluruh ulama. Mereka juga menerima ijma para sahabat. Jika tidak ditemukan di alam nash atau ijma, mereka menggunakan istishab, yaitu al-ibahah al-hasliyyah (asal kemubahan)

Imam Daud Dzahiri menolak metode Qiyas, ra'yu, istihsan, dzarai' dan mencari 'illat nash-nash hukum. Karena cara tersebut tidak dianggap sebagai dalil dalam hukum, sebagaimana mereka juga menolak taqlid, Di antara contoh masalah fiqih menurut madzhab Zahiri adalah pendapat mereka mengenai pengharaman menggunakan bejana dari emas dan perak hanyalah khusus untuk minum. Pengharaman riba hanyalah pada enam jenis yang disebutkan dalam hadits, shalat jum’at dilaksanakan. Saman seperti pendapatnya Abu Tsaur, salah seorang pengasas madzhab fiqih yang telah wafat. Istri yang kaya bertanggung jawab menanggung perbelanjaan nafkah suaminya yang susah dan juga nafkah dirinya. Madzhab ini telah tersebar luas di Andalusia, pada abad ke-5 H, lalu madzhab ini mulai mulai merosot dan akhirnya pupus pada abad ke-8 H.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayat-Ayat Al-Quran tentang Teknologi Modern: Menggali Hikmah dan Panduan dalam Era Digital

Dalam era modern ini, perkembangan teknologi telah membawa dampak signifikan pada kehidupan manusia. Teknologi modern seperti internet, smartphone, dan media sosial telah merubah cara kita berkomunikasi, bekerja, dan berinteraksi. Dalam menghadapi tantangan dan manfaat yang ditawarkan oleh teknologi modern, banyak orang mencari panduan moral dan etika dalam ajaran agama. Al-Quran, sebagai kitab suci umat Islam, memiliki hikmah dan pedoman yang dapat diterapkan dalam konteks teknologi modern. Dalam narasi ini, kami akan menggali ayat-ayat Al-Quran yang relevan dengan teknologi modern dan menguraikan hikmah serta panduan yang dapat diambil dari ayat-ayat tersebut. I. Pemanfaatan Teknologi untuk Pencarian Ilmu Ayat Al-Quran yang pertama yang relevan dengan teknologi modern adalah ayat yang menekankan pentingnya mencari ilmu. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Mujadalah (58:11), "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa d...

Memahami Alam Bawah Sadar dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis: Sebuah Tinjauan Ilmiah

Alam bawah sadar, konsep yang dikenal dalam psikologi modern, telah menarik minat manusia selama berabad-abad. Dalam konteks agama Islam, pemahaman tentang alam bawah sadar bisa ditemukan dalam Al-Qur'an dan Hadis, meskipun mungkin tidak secara eksplisit disebutkan. Artikel ini akan mengeksplorasi pemahaman tentang alam bawah sadar dalam dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis, serta implikasinya dalam pemahaman manusia tentang diri dan kehidupan. Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa konsep alam bawah sadar adalah bagian dari struktur psikologis manusia yang membentuk perilaku, kebiasaan, dan kecenderungan manusia. Dalam psikologi modern, alam bawah sadar dianggap sebagai reservoir informasi dan pengalaman yang tidak langsung diakses oleh kesadaran manusia, tetapi memengaruhi perilaku dan pemikiran secara signifikan. Dalam konteks agama Islam, meskipun istilah "alam bawah sadar" mungkin tidak secara langsung disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis, prinsip-prinsip yang...

Sistem Pemilihan pada Masa Umar bin Khattab

Khalifah Umar bin Khattab (r.a.), yang memerintah dari 634 hingga 644 M, adalah salah satu pemimpin paling berpengaruh dalam sejarah Islam. Di bawah kepemimpinannya, wilayah kekhalifahan Islam berkembang pesat, dan berbagai institusi serta kebijakan yang diterapkan olehnya memiliki dampak besar yang bertahan lama. Salah satu aspek penting dari pemerintahan Umar bin Khattab adalah sistem pemilihan yang ia terapkan untuk memilih penggantinya. Artikel ini akan mengkaji bagaimana sistem pemilihan ini bekerja, prinsip-prinsip yang mendasarinya, dan dampaknya terhadap pemerintahan Islam. Umar bin Khattab adalah khalifah kedua dalam sejarah Islam, setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq (r.a.). Di bawah kepemimpinan Umar, kekhalifahan Islam mengalami ekspansi yang signifikan, mencakup wilayah-wilayah besar dari Persia, Syam, dan Mesir. Umar dikenal karena ketegasan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan pemerintahan. Selama masa pemerintahannya, banyak institusi pemerintahan yang diperkuat, dan...